Apa tujuan dari ujian nasional (UN)? Tujuannya adalah untuk
mengetahui capaian belajar seorang siswa. Ini merupakan hak seorang siswa untuk
mengetahui capaian belajarnya. Oleh sebab itu lakukan UN bukan untuk lulus 100
persen, tetapi lakukanlah dengan jujur 100 persen, karena tahun ini UN tidak
menjadi syarat kelulusan.
kemdikbud.go.id |
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Anies Baswedan, saat mengunjungi salah satu televisi di kawasan
Senayan, Jakarta, Jumat (27/03/2015). ”Mulai tahun ini kelulusan 100 persen
ditentukan oleh sekolah. Yang dinilai adalah seluruh mata pelajaran termasuk
perilaku siswa. Oleh sebab itu siswa jangan menjadikan UN sebagai beban,” tutur
Mendikbud.
Mendikbud menekankan kembali, UN tidak lagi menjadi syarat
kelulusan, tetapi UN dapat digunakan untuk mendaftar pada jenjang pendidikan
berikutnya. Dengan begitu, UN dapat memberikan perilaku positif kepada siswa
dan guru. Siswa belajar bukan karena takut untuk menghadapi UN, tetapi belajar
untuk mewujudkan keinginan memiliki nilai yang lebih tinggi.
”Karena nilai yang tinggi itu akan membantu mereka
mendapatkan sekolah yang lebih baik. Sehingga dapat menanamkan pola perilaku
yang positif,” ucap Mendikbud.
Mendikbud berharap dengan tidak dimasukkannya UN sebagai
syarat kelulusan, ke depan dapat menanamkan perilaku siswa bahwa mengikuti UN
itu adalah semangat untuk mendapatkan prestasi yang baik. ”Jangan lakukan
kecurangan-kecurangan yang selama ini banyak dikabarkan. Tetapi lakukan dengan
jujur, dan raihlah prestasi yang baik,” pesan Mendikbud.
0 comments:
Post a Comment